DPU Organda Audiensi dengan Kadishub Jambi, Bahas Penataan Angkutan Batu Bara dan CPO

JAMBI, BITNews.id – Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organda Khusus Angkutan Batu Bara menggelar audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk membahas penataan dan penertiban angkutan batu bara serta crude palm oil (CPO) di Provinsi Jambi. Rabu (5/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPU Organda, Dedy Yansi, didampingi Sekretaris Organda Provinsi Jambi, Nardik, memaparkan sejumlah program kerja organisasi yang bertujuan mendukung pemerintah dalam mewujudkan tata kelola angkutan batu bara dan CPO yang lebih tertib.

Baca Juga :  Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Batin XXIV Lakukan Patroli Obyek Vital

Menurut Dedy Yansi, DPU Organda siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan angkutan barang, khususnya kendaraan pengangkut batu bara dan CPO yang beroperasi di jalan umum.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menyambut baik usulan yang disampaikan DPU Organda. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan organisasi angkutan diperlukan untuk mendukung penataan transportasi angkutan barang di daerah.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT Ke-33, Bupati Adirozal Apresiasi Kinerja Perumda Tirta Sakti

“Kami menyambut baik program yang disampaikan DPU Organda. Selanjutnya agar dilakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah dan disampaikan langsung kepada Gubernur Jambi agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Ia berharap pembahasan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga program yang diusulkan DPU Organda dapat direalisasikan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Menurutnya, target pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat dimulai pada Desember mendatang setelah melalui proses koordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara DPU Organda dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam penataan angkutan batu bara dan CPO di wilayah Jambi. (*)