Dua Komisaris Independen Baru Bank Jambi Bawa Perspektif Akademik dan Perbankan

JAMBI, BITNews.id – Penguatan tata kelola menjadi salah satu aspek yang dinilai penting bagi Bank Jambi di tengah perkembangan industri perbankan yang semakin dinamis. Kehadiran dua komisaris independen baru dinilai dapat memberikan perspektif berbeda dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan bank.

Dua komisaris independen tersebut adalah Dr. Fitriaty, S.E., M.M. dan H. Ahmad Jais, S.E., M.E.I. Keduanya memiliki latar belakang yang berbeda, yakni pengalaman akademik dan pengalaman panjang di lingkungan Bank Jambi.

Pengamat perbankan sekaligus akademisi STIE Jambi, Laila Farhat, S.E., M.M., mengatakan perbedaan latar belakang tersebut dapat menjadi kekuatan dalam mendukung mekanisme pengawasan di Bank Jambi.

Menurut Laila, pengalaman Fitriaty sebagai akademisi dapat memberikan perspektif konseptual dan objektif ketika melihat persoalan strategis. Sementara itu, pengalaman Ahmad Jais di Bank Jambi dapat memberikan pemahaman praktis mengenai proses bisnis, karakteristik organisasi, serta dinamika operasional perbankan daerah.

“Dari perspektif governance, kombinasi seperti ini cukup menarik. Latar belakang akademik dapat memberikan pengayaan dari sisi konseptual dan objektivitas, sementara pengalaman panjang di industri perbankan, khususnya Bank Jambi, memberikan pemahaman praktis terhadap proses bisnis dan dinamika organisasi,” ujar Laila.

Baca Juga :  Kades Tangguh Bupati Awards, Wabup Bakhtiar: Termotivasi untuk Membangun Desa

Ia menjelaskan, komisaris independen memiliki posisi penting dalam struktur tata kelola perusahaan karena turut menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja manajemen.

Menurut dia, efektivitas fungsi tersebut tidak terlepas dari kompetensi dan pengalaman yang dimiliki komisaris. Hal itu diperlukan agar penerapan Good Corporate Governance (GCG) dapat berjalan secara optimal.

“Komisaris independen merupakan bagian dari mekanisme *check and balance*. Fungsi ini penting untuk memastikan pengelolaan bank tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, kepatuhan, dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Laila menyebut latar belakang akademik Fitriaty berpotensi memberikan sudut pandang yang lebih luas terhadap sejumlah isu strategis, seperti tata kelola perusahaan, pengembangan organisasi, dan keberlanjutan bisnis.

Sementara itu, pengalaman Ahmad Jais selama berkarier di Bank Jambi dinilai dapat menjadi modal dalam memahami proses bisnis dan berbagai risiko yang melekat pada operasional perbankan daerah.

Baca Juga :  Tradisi Manten Tebu Warnai Pembukaan Musim Giling di PT Rejoso Manis Indo, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Pelestarian Budaya

“Pengalaman perbankan memberikan insight terhadap praktik bisnis, sedangkan perspektif akademik dapat memperkaya analisis dan melihat persoalan secara lebih objektif. Keduanya dapat saling melengkapi dalam menjalankan fungsi pengawasan,” jelasnya.

Laila menambahkan, pengawasan terhadap Bank Jambi ke depan tidak hanya berkaitan dengan pencapaian pertumbuhan bisnis. Sejumlah indikator lain, seperti kualitas aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), likuiditas, permodalan, kualitas kredit, dan manajemen risiko juga perlu menjadi perhatian.

“Bank tidak cukup hanya tumbuh secara bisnis. Pertumbuhan harus berkualitas dan sustainable. Karena itu, fungsi komisaris sangat penting untuk memastikan ekspansi bisnis tetap berada dalam koridor prudential banking,” ujarnya.

Menurut Laila, penguatan tata kelola juga memiliki kaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi. Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Jambi tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi keuangan, tetapi juga memiliki peran dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan daerah.

Karena itu, ia menilai keberadaan dua komisaris independen tersebut perlu diikuti dengan pelaksanaan fungsi pengawasan yang efektif dan mampu memberikan masukan strategis kepada jajaran manajemen.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Jambi Teken MoU Ketahanan Pangan dengan Perguruan Tinggi

“Publik tentu berharap kehadiran dua komisaris independen ini memberikan value added terhadap Bank Jambi. Yang terpenting adalah bagaimana kompetensi dan pengalaman tersebut diterjemahkan menjadi fungsi pengawasan yang efektif, objektif, dan mampu memberikan rekomendasi strategis kepada manajemen,” katanya.

Selain tata kelola, Laila menyoroti sejumlah perubahan yang tengah dihadapi industri perbankan. Digitalisasi layanan, keamanan siber, kepatuhan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah menjadi tantangan yang perlu diantisipasi.

Dalam situasi tersebut, perpaduan antara perspektif akademik dan pengalaman praktis di industri perbankan dinilai dapat mendukung penguatan governance, risk management and compliance (GRC) di Bank Jambi.

“Dengan kombinasi perspektif akademik dan pengalaman panjang di industri perbankan, publik tentu memiliki ekspektasi agar fungsi *governance, risk management and compliance* di Bank Jambi semakin kuat. Pada akhirnya, tata kelola yang baik akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan bank yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)