• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Kapolda Hadiri dan Tandatangani MoU Restorative Justice oleh Lembaga Adat Jambi

Bitnews.id by Bitnews.id
19 Maret 2022
in Daerah, Kabar TNI-Polri
Kapolda Hadiri dan Tandatangani MoU Restorative Justice oleh Lembaga Adat Jambi

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menghadiri Seminar oleh Lembaga Adat Jambi (Foto:Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menghadiri dan menjadi pembicara dalam Seminar serta menandatangani MoU tentang restorative justice oleh Lembaga Adat Jambi dengan tema ‘Meningkatkan peran Lembaga Adat Melayu Jambi dalam kebijakan restoratif justice guna mensukseskan pencapaian Jambi Mantap’ di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi, Sabtu (19/3/2022).

Menurutnya, pengertian Restoratif Justice adalah keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Baca Juga:

Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Tertib

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Rakor Akhir GTRA 2025: Pemprov Jambi Fokus Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Program Spesial Hari Pahlawan, Sinsen Apresiasi Garda Terdepan dengan Servis Murah

“Penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif sebagaimana dimaksud dalam pasal – pasal harus memenuhi persyaratan umum dan khusus,” ujar Kapolda.

Diakuinya, beberapa kasus di Jambi yang diselesaikan melalui adat dan proses hukum dihentikan melalui restoratif justice, diantaranya konflik penggarapan lahan antara warga Desa Sumerap dengan warga Desa Muak, Kabupaten Kerinci, yang mengakibatkan warga tertembak.

Selanjutnya, konflik lahan proyek PLTA KMH dengan Ulayat Rencong Telang Pulau Sangkar, konflik SAD dengan masyarakat di Air Hitam, Sarolangun.

Kemudian, kasus perusakan rumah dan kendaraan roda dua dihentikan melalui restoratif justice (demi hukum), kasus konflik antar kelompok dalam permasalahan lahan yang mengakibatkan korban luka di Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi dihentikan juga melalui restoratif justice (demi hukum).

“Lembaga adat sangat penting dalam menciptakan situasi aman di masyarakat, peran tersebut bisa dilakukan melakukan musyawarah/mediasi dan menjalankan hukum adat,” ujarnya.

Namun demikian, katanya, tidak semua tindak pidana bisa di restoratif, seperti tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme.

Tampak hadir pada acara tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Alharis, Kajati Prov. Jambi Sapta Subrata, Ketua DPRD, Prov Jambi Edi Purwanto, Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Prov. Jambi, H. Hasan Basri Agus, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Bondan Witjaksono, Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, dan Kabid Kum, Polda Jambi Kombes Pol Yudi Chandra Erlianto, Kajari Kota Kabupaten se Provinsi Jambi, Perwakilan Pemerintah Kota Kabupaten se Provinsi Jambi, Ketua dan Pengurus LAM Provinsi, Kota dan Kabupaten Se- Provinsi Jambi.(Hn)

Next Post
Al Haris Apresiasi LAM Selesaikan Masalah Melalui Hukum Adat

Al Haris Apresiasi LAM Selesaikan Masalah Melalui Hukum Adat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.