Pemkab Jember Lantik 190 Pejabat Eselon III dan IV

JEMBER, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Jember melantik 190 pejabat administrator dan pengawas eselon III dan IV di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (23/1/2026).

Pelantikan tersebut sebagai tindak lanjut perubahan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan struktur kerja perangkat daerah untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyatakan penyelenggaraan pemerintahan daerah menuntut kerja bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN).

“Saya titip bantu saya. Saya tidak bisa kerja sendiri tanpa dibantu semua perangkat yang ada di Kabupaten Jember,” tegasnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Gubernur Sumut 2024 Resmi Ditutup, KPU Siap Verifikasi Berkas

Dalam kebijakan kepegawaian, Pemkab Jember tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami tekanan akibat pengurangan transfer dari pemerintah pusat.

“Saya yakin kalau ASN bahagia, pasti memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Jember sebaik mungkin,” katanya.

Pada sektor pelayanan publik, Pemkab Jember menjalankan program PETA CINTA berupa layanan administrasi kependudukan yang berlangsung langsung di masing-masing kecamatan.

“Jember jadi kabupaten pertama di ujung timur pulau jawa yang memberikan Adminduk di masing-masing kecamatan,” tegas Gus Fawait.

Baca Juga :  Konser Spektakuler Dewa 19 di Jambi Bakal Gunakan Lighting Modern dan Videotron Bergambar Aktraktif

Ia meminta jajaran kecamatan mengawal pelaksanaan layanan tersebut secara konsisten.

“Saya titip kepada Pak Camat dan perangkatnya, kalau ada kebijakan bagus ini, tolong dikawal. Jangan sampai ada pungli,” tandasnya.

Dalam tata kelola kepegawaian, Gus Fawait menegaskan tidak ada penurunan pejabat eselon II dan III karena faktor politik maupun transisi kepemimpinan.

“Ini sejarah baru di Kabupaten Jember,” bebernya.

Ia menyebut evaluasi kinerja pejabat berlangsung secara berkala setiap tiga bulan sebagai mekanisme internal pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Barang Bukti 11 Kg Sabu dari 4 Tersangka Dimusnahkan Polda Jambi

Di akhir sambutan, Pemkab Jember mengarahkan pembangunan daerah pada sektor pariwisata, konektivitas penerbangan, serta penguatan keuangan daerah.

“Kita menuju kemandirian dengan fiskal kita. Progresnya di tahun 2025 sudah ada kenaikan, ada progres yang tidak kecil, sebesar 32 persen PAD naik dengan tidak menaikkan pajak,” ungkapnya.

Ia menegaskan sumber kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut tidak berasal dari kebijakan menaikkan pajak masyarakat.

“Pemkab Jember bisa naikkan PAD tanpa kenaikan pajak kepada rakyat kecil,” tutupnya.

Penulis: Hermanto