Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Gunakan Narkoba

JAMBI, BITNews.id – Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan operasi penanganan Narkoba di wilayah hukum Polda Jambi pada Sabtu, (10/12/2022) malam.

Tim yang diturunkan pada operasi tersebut adalah sejumlah 70 orang dengan dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP, Mat Sanusi. Sasaran pada operasi tersebut adalah tempat hiburan malam di Kota Jambi.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Membuka Rakernis Bidang Keuangan Polda Jambi TA 2023

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan tujuan dilakukannya operasi tersebut adalah untuk memastikan bahwa pengunjung yang berada di tempat hiburan malam tersebut bersih dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dikatakan Kabid Humas pada operasi tersebut tim mendatangi sekitar 4 (empat) tempat hiburan malam yaitu di VIP Pub and Bar, New Regent Lounge, Grand Karaoke dan Lounge dan Golden Palace.

Baca Juga :  Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

“Saat berada di tempat hiburan tim yang bertugas segera melalukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap para pengunjung yang berada di tempat,” ungkapnya

Dari 4 (tempat) yang dilakukan periksaan dan penggeledahan, hanya ditemukan di 1 (satu) tempat hiburan yaitu di Golden Palace seorang pengunjung laki-laki yang positif menggunakan Methapethamin.

“Untuk ketiga tempat lainnya, tidak ditemukan barang bukti Narkotika serta tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkoba,” jelas Mulia Prianto. (Hn)

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Program Pembangunan Perkotaan Nasional di Kemendagri