RUPS-LB Bank Jambi Tetapkan Sudirman Jadi Komisaris Utama Periode 2026–2030

JAMBI,BITNews.id – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jambi menetapkan Dr. H. Sudirman, S.H., M.H sebagai Komisaris Utama untuk masa jabti 2026–2030.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Senin (20/4/2026).

Penetapan itu dilakukan oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan dihadiri perwakilan Bank BJB, para bupati dan wali kota, serta jajaran Dewan Direksi Bank Jambi.

Baca Juga :  Muhtadi Putra Nusa Kembali Nahkodai SMSI Provinsi Jambi Periode 2022-2027

Al Haris menjelaskan, penunjukan Komisaris Utama dilakukan karena masa jabatan pejabat sebelumnya, Hj. Emilia, telah berakhir. Selain itu, sejumlah posisi komisaris lainnya juga tengah dalam proses pengisian.

“Termasuk tiga jabatan komisaris lain yang sudah habis masa jabatannya. Saat ini masih dalam tahap seleksi untuk pengisian posisi tersebut,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Rakor Lintas Sektoral Pengaman Idul Fitri, Kapoldasu: Ini Tugas Bersama

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menegaskan bahwa hasil RUPS-LB telah menetapkan Sudirman sebagai Komisaris Utama yang baru.

“Untuk komisaris lainnya juga sudah habis masa jabatannya dan saat ini masih dalam proses seleksi,” kata Khairul.

Sudirman menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang saham. Ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Baca Juga :  Disambut Hangat Masyarakat Desa, Bupati Kembali Melakukan Safari Jumat

“Kami akan menjalankan tugas ini sebaik mungkin, bersinergi dengan Dewan Direksi, serta menjalankan fungsi pengawasan agar Bank Jambi terus berkembang,” ujar Sudirman.

Dengan penetapan tersebut, Bank Jambi diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kinerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (*)