Sinergi Strategis Jasa Raharja dan Pemprov Jambi, Dari Inovasi “Apresiasi Taat Pajak” hingga Transformasi Digital Samsat

JAMBI, BITNews.id – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat sinergi dalam peningkatan layanan publik dan perlindungan masyarakat melalui penguatan sektor kesamsatan serta transformasi digital pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam kegiatan Sharing and Caring antara Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jambi A.A.N. Agung Abimanyu dan Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Selasa (12/5/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas optimalisasi program “Apresiasi Taat Pajak” yang merupakan kolaborasi antara Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi.

Baca Juga :  Budi Setiawan: Opening Ceremony Porprov Jambi 2023, Sejarah Pesta Olahraga Provinsi Paling Megah

Program yang berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026 tersebut memberikan apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Hadiah yang disiapkan berupa emas batangan dan sepeda motor.

Gubernur Jambi Al Haris juga menyatakan dukungannya terhadap pengembangan layanan digital melalui aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional. Menurut dia, pemanfaatan teknologi di sektor pelayanan publik dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang dan mengantre di kantor samsat.

Baca Juga :  Persetujuan Fraksi PDI Perjuangan dan BBI Terhadap Ranperda, Dampaknya Bagi Pembangunan Tanjabtim

“Transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan kemudahan layanan sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jambi,” ujar Al Haris.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jambi A.A.N. Agung Abimanyu mengatakan pihaknya terus memperkuat pelayanan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Sepanjang Januari hingga April 2026, Jasa Raharja Jambi telah menyalurkan santunan kecelakaan sebesar Rp10,7 miliar kepada masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.

Menurut Agung, percepatan pelayanan santunan menjadi salah satu prioritas utama, termasuk penyelesaian santunan meninggal dunia yang ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari 24 jam.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Humas Polri, Polresta Jambi Gelar Donor Darah Serentak

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan korban kecelakaan yang terjadi di wilayah Jambi,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas penguatan kolaborasi lintas instansi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, BPTD Kelas II Jambi, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Kolaborasi itu mencakup dukungan terhadap program Mudik Gratis 2026 serta pemantauan arus lalu lintas secara berkelanjutan guna meningkatkan keselamatan dan perlindungan masyarakat selama berkendara. (*)