• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Tindaklanjuti SE Gubernur, Kapolda Jambi Gelar Rapat Konsolidasi Internal Permasalahan Angkutan Batubara

Bitnews.id by Bitnews.id
19 Mei 2022
in Daerah, Kabar TNI-Polri
Tindaklanjuti SE Gubernur, Kapolda Jambi Gelar Rapat Konsolidasi Internal Permasalahan Angkutan Batubara

Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo (foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Menindaklanjuti SE Gubernur Jambi Nomor 1165/2022 Tanggal 17 Mei 2022 terkait Pengaturan Lalu Lintas Transportasi Batu Bara, Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menggelar Rapat konsolidasi Internal permasalahan Angkutan Batubara.

Rapat yang dilaksanakan di Rumah Dinas Kapolda Jambi ini dihadiri Sekda Provinsi Jambi, Pejabat Utama Polda Jambi dan Perwakilan Instansi Terkait. Rabu (18/5/22) malam.

Baca Juga:

Sekda Sudirman: DWP Berperan Strategis Dukung Pembangunan dan Pendidikan Keluarga di Jambi

JMSI Bantu Korban Banjir Bandang di Aceh

Bersama Masyarakat Pulau Pandan, Ditpolairud Polda Jambi Perbaiki dan Cat Jembatan Penghubung Kampung ke Pasar Angso Duo

Tak Berkutik, Pelaku Pencurian Motor di Kebun Sawit Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan rapat membahas terkait rencana menerapkan SE Gubernur Jambi dengan tahapan sosialisasi hingga penindakan.

“Adapun sasaran penindakan tersebut yaitu Masalah BBM Subsidi, Afiliasi yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan, Pengangkutan dan Penjualan Batu Barang, Plat Kendaraan luar daerah, Kendaraan yang tidak memiliki nomor lambung dan Mulut tambang harus memiliki jembatan timbang,” jelas Kabid Humas.

Dikatakan Mulia Prianto,Setelah dikeluarkannya SE Gubernur Jambi no 1165/ Dishub-3.1/V/2022, maka akan dilakukan sosialisasi hingga penindakan dimulai tanggal 20 sampai dengan 24 Mei 2022;

“Adapun pemberian sanksi terhadap pelanggaran diawali dengan sanksi administrasi hingga dilakukannya pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi dan Ditreskrimsus,” terang Alumni Akpol 1997 ini.

Selanjutnya Mulia Prianto, Polda Jambi mengajak Forkopimda Provinsi Jambi dan pihak terkait dapat membantu dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini agar berjalan dengan aman dan tertib.

“Polda Jambi tidak bisa berkerja sendiri, dukungan Forkompinda dan pihak terkait sangat dperlukan dalam kegiatan ini,” tutup Mulia.(Hn)

Next Post
Kapolda Jambi Saksikan Simulasi Penanganan Unjuk Rasa

Kapolda Jambi Saksikan Simulasi Penanganan Unjuk Rasa

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.