MEPG Beri Bantuan kepada Mahasiswa dan Guru Honor Berprestasi

PALEMBANG, BITNews.id – Medco E&P (Grissik) Ltd (MEPG) menyerahkan bantuan biaya pendidikan bagi 360 mahasiswa dan guru honorer berprestasi. Pemberian beasiswa ini bertujuan untuk meringankan beban biaya mereka yang terdampak pandemi Covid-19 yang berasal dari desa-desa terdekat di wilayah kerjanya di Palembang, Senin (5/12/2022).

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bersama Yayasan Rumah Zakat. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Banyuasin, Iskandar Syahriyanto, Senior Manager Field Relations & Security MEPG Surya Suhendra, dan 40 orang perwakilan mahasiswa dan guru.

Baca Juga :  Optimasi Pengembangan Lapangan SLO Tahap-4 WK Rokan Disetujui, Tambah Investasi Hulu Migas Rp. 12.5 Triliun

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Anggono Mahendrawan dalam sambutannya secara online mengapresiasi program pemberian bantuan pendidikan pada mahasiswa dan guru honorer tersebut.

“Semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para mahasiswa dan guru honorer, sehingga mereka dapat terus mempertahankan prestasinya,” ujar Anggono.

Ia juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan program yang menjadi bagian dari efek berganda hulu minyak dan gas (Migas) kepada masyarakat.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, Kapolda Jambi Mengecek Langsung Ketersediaan Air di Sekat Kanal

“Sebagaimana sering kami sampaikan bahwa adanya hulu Migas di daerah harus memberikan dampak positif tidak hanya melalui dana bagi hasil Migas namun juga melalui program-program pengembangan masyarakat di daerah sekitar operasional,” lanjutnya.

VP Relations & Security Arif Rinaldi mengatakan, “Program ini sejalan dengan strategi keberlanjutan Medco E&P terkait pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas Pendidikan masyarakat, mencapai tujuan dan sasaran dalam Sustainable Development Goals (SDGs),” ujar Arif. [Humas SKK Migas]

Baca Juga :  Kapolda Jambi Sambangi Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Implementasi KUHP-KUHAP