BITNews.id – Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait karantina bagi jemaah umrah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kini karantina hanya 1 hari.
“Terkait dengan umrah tadi disampaikan bahwa kasus umrah yang pulangnya dari umrah ada positivity rate rata-rata sebesar 47% in dan out. Dan arahan dari Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari,” kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin (7/3).
“Baik itu umrah maupun PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) mulai dari besok (8 Maret),” imbuhnya.
Bagaimana ketentuan teknisnya?
“Dengan SE daripada BNPB yang baru pengaturan teknisnya. Tentunya apabila ditemukan positif langsung dilakukan isolasi,” ungkap dia.
Sebelumnya karantina dari luar negeri 3 hari bagi yang sudah divaksin lengkap dan yang telah menerima booster. Sedangkan PPLN dan wisman yang mendarat di Bali tidak ada karantina mulai hari ini. (Sumber: kumparan.com)







Discussion about this post