• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Bareskrim Ambil Alih Semua Laporan Polisi Terkait Edy Mulyadi

Bitnews.id by Bitnews.id
25 Januari 2022
in Hukrim
Bareskrim Ambil Alih Semua Laporan Polisi Terkait Edy Mulyadi

Karopemnas Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: dok. Humas Polri /istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan ‘tempat jin buang anak’ yang diucapkan Edy Mulyadi.

Seperti dilansir pada detik.com, seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran termasuk soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan diselidiki.

Baca Juga:

Firli: DPO Bukan Hanya Harun Masiku, Itu PR yang Harus Kita Selesaikan

Polsek Telanaipura Bongkar Otak Pencurian Paket JNE di Jambi

Hari Pertama Ops Krakatau 2022, Polres Lamteng Amankan Tiga Pelaku Begal

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama saudara EM,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip pada detik.com, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Dia juga meminta agar masyarakat mempercayakan perkara tersebut diurus Polri

“Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganan-nya kasus ini kepada Polri,” jelas Ramadhan.

Untuk diketahui, Edy Mulyadi berkali-kali dilaporkan ke polisi terkait pernyataanya soal Kalimantan ‘tempat jin buang anak’ dan dugaan penghinaan terhadap Menhan Prabowo Subianto ‘macan jadi mengeong’. Pelaporan kasus tersebut dipastikan akan diselidiki lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

“Ya laporan sudah diterima dan tim Siber langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Dedi mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim yang akan menangani kasus Edy Mulyadi. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

“Kasusnya saat ini ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim,” ucapnya.

Berikut daftar laporan polisi terkait Edy Mulyadi di Polda jajaran:

1. Edy Mulyadi dilaporkan ke ke Polda Sumut oleh pengacara di Medan, Irwansyah Gultom. Edy dilaporkan karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan. Laporan itu bernomor STTLP/128/1/2022/SPKT/Polda Sumut. Laporan itu tertanggal 24 Januari 2021.

2. Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi oleh Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan. Laporan itu dikonfirmasi oleh Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto.

“Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara diterima di SPKT,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto saat dimintai konfirmasi, Senin (24/1/2022).

3. Edy juga dilaporkan oleh DPD Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) lantaran diduga Menhan Prabowo. Laporan itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT. Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial pada 21 Januari 2022.

Sumber: detik.com

Next Post
Sekda Kabupaten Asahan Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak

Sekda Kabupaten Asahan Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak

Discussion about this post


Berita Terhangat

  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Mengaku Delapan Kali Membegal

    Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Mengaku Delapan Kali Membegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Dilantik Jadi Gubernur Jambi, Al Haris Langsung Kunjungi HBA, Ini Pesannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlindas Truk, Pengendara Motor Vario Tewas Mengenaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Ngamar di Hotel, 3 Murid SMA Ini Ngaku Habis Belajar Daring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 16 Tahun Digilir 10 Remaja Untuk Tebus Hutang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

© 2022 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by: Webisteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2021 BITNews.id -Developed by: Websiteku.